|
Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Perihal Data dan Daftar Nominasi Sementara (DNS) Calon Peserta UASBN dan UN TP. 2008/2009. Pada tanggal 6-8 Februari 2008, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan kegiatan validasi dan sinkronisasi data calon peserta UASBN dan UN Tahun Pelajaran 2008/2009 di Hotel Ungaran Cantik, Kabupaten Semarang. Pada akhir kegiatan dimaksud telah diserahkan pula DNS bagi masing-masing Kabupaten/Kota yang merupakan hasil upload ke server data. Berkaitan dengan penyerahan DNS dimaksud kami mohon perhatiannya hal-hal sebagai berikut : 1. Menyampaikan DNS kepada sekolah untuk divalidasi oleh Kepala Sekolah selaku Ketua Penyelenggara UN dan UASBN di tingkat Sekolah/Madrasah dengan memperhatikan : a. Nama Siswa Calon Peserta UN/UASBN. b. Tempat dan Tanggal Lahir Siswa Calon Peserta UN/UASBN. c. Nama Satuan Pendidikan. d. Nama, Gelar, dan NIP Kepala Sekolah sebagai Ketua Penyelenggara UN/UASBN tingkat sekolah. e. Program Keahlian (SMK) dan Jurusan (SMA).
2. Hasil validasi DNS oleh sekolah dimaksud selanjutnya dilakukan penyesuaian secara online oleh Panitia Penyelenggara Tingkat Kabupaten/Kota.
3. Pencetakan DNS dilakukan oleh Panitia Provinsi namun Panitia Kabupaten/Kota dalam hal ini Koordinator/Admin Pendataan Dinas Kabupaten/Kota yang telah memiliki akses pada server pendataan dapat pula melakukan pencetan DNS dimaksud.
4. Hasil validasi DNS yang berupa data tercetak agar disampaikan kepada Serketariat Panitia UN/UASBN Tingkat Provinsi Jawa Tengah (Gedung C Lantai 1 Pintu 31, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pemuda 134 Semarang) dengan ketentuan berikut : a. SMK tanggal 13 februari 2009 b. SMA/MA/SMALB/SMA Terbuka tanggal 13 Maret 2009 c. SMP/MTs/SMPLB/SMP Terbuka tanggal 20 Maret 2009 d. SD/MI/SDLB tanggal 5 April 2009
5. Mengingat Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan Kartu Peserta Ujian Nasional (KPUN) akan dilakuakan pencetakan oleh Panitia Provinsi 2 (dua) hari setelah tenggat waktu sebagaimana tersebut point 4 dengan menyesuaikan volume cetak dan faktor pendukung lainnya, dimohon tenggat waktu penyaimpain DNS dapat saudara tepat sesuai jadwal. |
| < Prev | Next > |
|---|





