INFORMASI PELAYANAN UMUM
Standar Pelayanan (SP)
Standar Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, klik disini
1. SP Layanan Informasi, klik disini
2. SP Layanan PPDB, klik disini
3. SP Layanan Pengusulan Mutasi Guru, klik disini
4. SP Layanan Pengusulan Mutasi Siswa, klik disini
5. SP Layanan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), klik disini
Informasi Pelayanan
Masyarakat yang membutuhkan informasi pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng, dapat menghubungi call center, telp/ faximile dan sosial media yang dimiliki Dinas Pendidikan, yaitu sebagai berikut:
- Dinas Induk
- Cabang Dinas
- UPT
Waktu Pelayanan
Waktu pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng antara lain sebagai berikut:
- Pelayanan Rutin
NO | HARI | JAM PELAYANAN |
1 | Senin-Kamis | 07.00 – 15.30 |
Istirahat | 12.00 – 12.30 | |
2 | Jumat | 07.00 – 14.00 |
Istirahat | 11.30-13.00 |
- Pelayanan Bulan Ramadhan
NO | HARI | JAM PELAYANAN |
1 | Senin-Kamis | 07.30 – 15.00 |
Istirahat | 12.00 – 12.30 | |
2 | Jumat | 07.30 – 13.30 |
Istirahat | 11.30 – 13.00 |
Jenis Pelayanan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membawahi beberapa bidang, antara lain sekretariat, pembinaan SMA, pembinaan SMK, pembinaan pendidikan khusus, pembinaan kebudayaan dan ketenagaan dikbud. Bidang-bidang tersebut memiliki tugas pelayanan tersendiri, yaitu sebagai berikut :
a. Sekretariat
Sekretariat berlokasi di Gedung A Lantai 1 s.d 4 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng, dengan pelayanan sebagai berikut:
-
- Surat Masuk
- Surat Keluar
- Surat Ijin Penelitian
- Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
- Ijin Belajar
- Penggunaan Gelar
- Gaji Berkala
- Pensiun
- Jabatan Fungsional
- SPT-SPMT
- Penugasan ke Luar Negeri
- Cuti Haji dan Umrah
- Cuti Besar (anak ke-4, dst)
- Cuti Alasan Penting
- Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN)
- Pengaktifan kembali Setelah CLTN
- Kenaikan Pangkat
- Permohonan Ijin Cerai
- Ralat SK
- Karis/Karsu
- Mutasi Guru Antar SMA/SMK
- Calon Kepala Desa
- Konsultasi Penatausahaan Keuangan
- Pengajuan SPM
- Penyerahan SPJ Keuangan
- Konsultasi Gaji dan Tunjangan Pegawai
- Update Perubahan Gaji
- Penerbitan SKPP
- Pengajuan Uang Dansos
- Pengembalian Kelebihan Gaji dan Tunjangan
- Konsultasi TL Hasil Pemeriksaan
- Konsultasi Pajak, Pengesahan A2/ Bukti Potong
- Pengambilan Bukti Potong Pajak
- Konsultasi Pendapatan/ PAD Disdikbud
- Pengajuan/Pengambilan/Pengesahan SPP/SPM
- Pengajuan/Pengambilan SKPP
- Pembayaran/Pengajuan Klaim/Pencairan Dansos
- Pembayaran Kelebihan Gaji dan TPP
- Pengajuan/Pencairan Kekurangan TPP
- Reset Akun Dapodik
- Permohonan Perubahan Dapodik
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
b. Pembinaan SMA
Bidang Pembinaan SMA berlokasi di Gedung C Lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng. Bidang ini memberikan pelayanan meliputi:
1. Layanan Dana Alokas Khusus (DAK)
2. Perizinan Pendirian dan Perubahan Sekolah SMA
3. Layanan BOS SMA
4. Layanan BOP SMA
5. Layanan Bantuan Siswa SMA
6. Layanan Mutasi Siswa
7. Layanan Dapodik Siswa SMA
8. Layanan Ijazah SMA
b. Pembinaan SMK
Bidang Pembinaan SMK berlokasi di Gedung C Lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng. Bidang ini memberikan pelayanan meliputi:
1. Layanan Perpindahan Dapodik Mutasi Siswa SMK dalam Cabang Dinas dan/atau Antar Cabang Dinas Maupun di Luar Provinsi
2. Pengesahan MoU Bantuan Pusat
3. Laporan bantuan Pemerintah Pusat
4. Usulan Proposal Bantuan Sekolah
5. Perizinan Pendirian, Perubahan dan Penutupan SMK Negeri
6. Perizinan Pendirian, Perubahan dan Penutupan SMK Swasta
7. Layanan BOS dan BOSDA
8. Layanan BOP
9. E-KTSP
10. Legalisir Penerimaan Seleksi TNI/POLRI/PNS
11. Layanan BSM/PIP
12. Perubahan Status/Jenis PTK SMK
c. Pembinaan Pendidikan Khusus
Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus berlokasi di Gedung B Lantai 1 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng. Bidang ini memberikan pelayanan meliputi:
1. Layanan Bantuan Siswa BSM-SLB
2. Layanan Perlombaan Siswa SLB
3. Layanan Pengesahan Kurikulum SLB
4. Layanan Ijazah SLB
5. Layanan Pengajuan Penelitian SLB
6. Layanan Sekolah Inklusi SLB
7. Perizinan Pendirian dan Perubahan SLB
8. Layanan Dana Alokasi Khusus (DAK) SLB
9. Layanan BOSDA SLB
e. Pembinaan Kebudayaan
Bidang Kebudayaan berlokasi di Gedung C Lantai 2 dan 3 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng. Bidang ini memberikan pelayanan meliputi:
1. Layanan Hibah Kebudayaan
2. Organisasi Kebudayaan
3. Pendaftaran Organisasi Penghayat
4. Fasilitasi Kesenian/ Pertunjukan
5. Pengusulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
6. Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)/ Cagar Budaya Oleh Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB)
7. Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)/ Cagar Budaya Mandiri
8. Penemuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)
9. Kajian Penetapan Cagar Budaya Oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi
10. Pemeringkatan Cagar Budaya Peringkat Provinsi
11. Pendirian Museum
f. Ketenagaan Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang Kebudayaan berlokasi di Gedung D Lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng. Bidang ini memberikan pelayanan meliputi:
1. NUPTK SMA/ SMK/ SLB – Konsultasi/Pengusulan
2. PAK SMA/ SMK/ SLB – Konsultasi Kepengurusan
3. DAPODIK SMA/ SMK/ SLB – Tambah PTK Baru/Mutasi Data/Perubahan Jenis PTK
4. SIMTENDIK SMA/ SMK/ SLB – Konsultasi/Pengurusan
5. SIMPKB SMA/ SMK/ SLB – Konsultasi/Approval Perubahan Data
6. Tunjangan Profesi SMA/ SMK/ SLB – Konsultasi/Pengurusan
Persyaratan yang harus dipenuhi dari setiap layanan tersebut selengkapnya dapat dilihat pada Buku Laporan Akses Informasi Publik yang tersedia di website pdkjateng.go.id.
LAYANAN PENGADUAN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Dinas Induk) dapat dilakukan melalui:
- Website Laporgub
https://laporgub.jatengprov.go.id/ - Call Center
08112663000 (WA Only) - Telp/ Faximile
024-3515301/ 024-3520071 - Sosial Media
@pdkjateng (instagram dan twitter) - Email
disdikbud@jatengprov.go.id
Untuk Cabang Dinas dan UPT layanan pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi call centre masing-masing cabang dinas dan UPT.